Budi Hariyanto Laporkan Kerusakan dan Kekurangan Surat Suara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau,
Budi Hariyanto mengungkapkan terkait persiapan surat suara untuk
Pemilihan Umum mendatang.
Katanya, untuk Pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden (PPWP), Budi menyampaikan bahwa terdapat 62 lembar surat suara
yang rusak, namun kelebihan sebanyak 764 lembar. Adapun Pemilihan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) mengalami kerusakan pada 2 lembar, dengan kekurangan
sebanyak 29 lembar.
"Bahwa kekurangan ini dapat
disebabkan oleh rusak, dan pihak KPU akan mengambil langkah untuk meminta
tambahan atau memastikan ketersediaan dari pabrik," terang Ketua KPU
Berau, Budi Hariyanto, Senin (22/1/2024).
Dalam keterangannya, Budi Hariyanto
menjelaskan bahwa untuk Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR-RI), meskipun terdapat 14 lembar surat suara rusak, namun ada kelebihan
sebanyak 1.012 lembar, sehingga tidak ada kekurangan.
Sementara itu, untuk Pemilihan Dewan
Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten, tercatat 31 lembar rusak
dengan kelebihan 406 lembar.
Budi juga menyebutkan jumlah kerusakan dan
kekurangan surat suara di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten.
Untuk Dapil satu Kabupaten mengalami
kerusakan sebanyak 64 lembar surat suara, yang menyebabkan kekurangan sebanyak
748 lembar, Dapil dua melaporkan 8 lembar rusak, namun memiliki kelebihan
sebanyak 407 lembar,
Sementara itu, Dapil tiga mengalami rusak
pada 6 lembar dengan kekurangan 59 lembar, Terakhir, Dapil empat melaporkan 5
lembar surat suara rusak, namun memiliki kelebihan sebanyak 1 lembar.
Terhadap masalah ini, Budi Hariyanto
menyatakan bahwa KPU akan melaporkan semua kendala terkait rusak dan kekurangan
surat suara ke tingkat provinsi.
"Untuk surat suara yang rusak dan menyebabkan kekurangan, pabrik akan secara otomatis menggantinya melalui Provinsi. Namun, jika rusaknya tidak mengakibatkan kekurangan karena ada kelebihan, tidak akan diminta ganti," tambah Budi.
Budi Hariyanto juga menginformasikan bahwa
sekretariat KPU sudah mengajukan permintaan pencetakan ulang ke pabrik melalui
KPU provinsi, meskipun jadwal pengiriman belum dapat dipastikan. (Sep/Nad)